Sehingga menurutnya lebih baik digantikan dengan UU khusus kejahatan finansial online.
Baca Juga: Balas Komentar Muannas soal FPI, NU, dan Muhammadiyah, Pandji: Mohon Maaf
“Ekonomi bisa digenjot kok tanpa pakai UU Cilaka. Juga UU ITE yang sudah salah kaprah dan lebih parah dari UU Subversif, ganti dengan UU khusus kejahatan finansial online,” tulisanya.
Diketahui sebelumnya, setelah dilantik jadi Presiden Amerika Serikat, Joe Biden membatalkan berbagai kebijakan Donald Trump.
Seperti kebijakan keluar dari Perjanjian Paris terkait perubahan iklim, Joe biden akan kembali membawa AS untuk bergabung ke perjanjian tersebut.
Baca Juga: Dibintangi Empat Idol Korea Selatan, Convenience Store Fling akan Segera Tayang!
Selain itu, membatalkan kebijakan pelarangan masuk dari negara-negara muslim ke AS.***