Fadli Zon Minta Kemenkes Umumkan Rumah Sakit yang Masih Terima Pasien Covid-19

- 6 Januari 2021, 19:20 WIB
Anggota DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Twitter @fadlizon

PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan rumah sakit (RS) yang masih menerima pasien Covid-19.

Hal itu dia sampaikan melalui cuitan di media sosial Twitter miliknya pada Rabu, 6 Januari 2021.

“Sebaiknya Kemenkes RI segera umumkan rumah sakit yang masih available untuk pasien Covid-19,” cuit Fadli, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @fadlizon.

Baca Juga: Menkes Minta Fasilitas Kesehatan Lakukan Dua Hal Ini Sebelum Vaksinasi Dimulai

Fadli mengatakan bahwa dirinya mendapatkan banyak aspirasi permintaan rawat di RS.

Dan mereka yang menyampaikan aspirasi ke Fadli kebanyakan mengatakan bahwa RS telah penuh.

“Saya menerima banyak aspirasi permintaan rawat di RS, umumnya mengatakan penuh,” tulis Fadli.

Baca Juga: Cuitan Anya Geraldine Dibalas Pangeran Keraton Yogyakarta, Netizen: di Atas Langit Ada Kanjeng Noto

Diketahui sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyampaikan dalam keterangan pers pada Rabu, 6 Januari 2021, bahwa setiap setelah Liburan Panjang selalu terjadi kenaikan kasus Covid-19 sekitar 30-40 persen.

Sehingga hal itu menurutnya memberi tekanan kepada RS yang ada dan juga memberi tekanan kepada tenaga kesehatan.

Bahkan sebelum Liburan panjang pun, menurutnya RS sudah lumayan penuh dan bahkan sebagian RS sangat penuh.

Baca Juga: Telah Lakukan Aksinya Sebanyak Empat Kali, Pria Ini Nekat Curi Al-Qur'an Masjid untuk Dijual

“Setiap liburan panjang, rata-rata kasus aktif itu naik antara 30 hingga 40 persen,” ujar Menkes Budi, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Apalagi pada kenyataannya, even sebelum mulai liburan, kondisi RS kita sudah lumayan penuh, beberapa sudah sangat penuh,” sambungnya.

Oleh karena itu, Menkes meminta agar masyarakat mengurangi mobilitasnya selama dua minggu ke depan dimulai dari tanggal 11 Januari 2021.

 

***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah