Menkes Minta Fasilitas Kesehatan Lakukan Dua Hal Ini Sebelum Vaksinasi Dimulai

- 6 Januari 2021, 17:20 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Dok. Setkab.go.id

PR TASIKMALAYA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa vaksinasi tahap pertama akan dilakukan kepada tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, menurut Menkes ada dua hal yang mesti segera dilakukan oleh rumah sakit, Puskesmas, dan klinik.

Pertama, Menkes meminta agar rumah sakit, puskesmas, dan klinik segera mendaftar PCare BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Menkes Budi: Rencanakan 181 Juta Warga Indonesia Vaksinasi Covid-19 dalam Waktu 15 Bulan

Baca Juga: Disiplin Prokes Masyarakat Berkurang, Presiden Jokowi Ingatkan Menteri dan Gubernur Terus Berusaha

Hal itu agar tidak mempersulit rumah sakit, puskesmas, dan klinik dalam proses pelayanan vaksinasi Covid-19.

“Pertama adalah untuk seluruh puskesmas, dan klinik (juga rumah sakit), tolong segera mendaftar PCare BPJS,” ujar Menkes dalam keterangan pers di kantor presiden pada Rabu, 6 Januari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam YouTube Setkab.

“Karena kalo belum, akan sulit bagi mereka untuk bisa melayani vaksinasi ini, terutama untuk mencatat dan menangani kalo ada kejadian ikutan pasca imunisasi,” sambungnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Resmikan 7 Kelompok Masyarakat Ini Gratis Buat dan Perpanjang SIM

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x