PR TASIKMALAYA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa vaksinasi tahap pertama akan dilakukan kepada tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, menurut Menkes ada dua hal yang mesti segera dilakukan oleh rumah sakit, Puskesmas, dan klinik.
Pertama, Menkes meminta agar rumah sakit, puskesmas, dan klinik segera mendaftar PCare BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Menkes Budi: Rencanakan 181 Juta Warga Indonesia Vaksinasi Covid-19 dalam Waktu 15 Bulan
Baca Juga: Disiplin Prokes Masyarakat Berkurang, Presiden Jokowi Ingatkan Menteri dan Gubernur Terus Berusaha
Hal itu agar tidak mempersulit rumah sakit, puskesmas, dan klinik dalam proses pelayanan vaksinasi Covid-19.
“Pertama adalah untuk seluruh puskesmas, dan klinik (juga rumah sakit), tolong segera mendaftar PCare BPJS,” ujar Menkes dalam keterangan pers di kantor presiden pada Rabu, 6 Januari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam YouTube Setkab.
“Karena kalo belum, akan sulit bagi mereka untuk bisa melayani vaksinasi ini, terutama untuk mencatat dan menangani kalo ada kejadian ikutan pasca imunisasi,” sambungnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Resmikan 7 Kelompok Masyarakat Ini Gratis Buat dan Perpanjang SIM