Periksa Korlap Hingga Penanggung Jawab Aksi 1812, Polisi: Saat ini Ada 7 Tersangka

- 6 Januari 2021, 06:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. Humas Polri/

PR TASIKMALAYA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi Aksi 1812.

"Jadwal hari ini kita lakukan pemeriksaan ada tiga yang pertama adalah saudara RK penanggung jawab, AR yang membacakan doa di mobil komando, lalu saudara AS ini adalah korlap," ungkap Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Selasa, 5 Januari 2021.

Menurut Yusri, hingga saat ini ketiga saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Mensos Risma Diminta Untuk Tingkatkan Akurasi Penerima BST, Luqman Hakim: KPK terus Awasi Lho Bu

Baca Juga: Jumlah Persediaan Vaksin di Indonesia Diperbanyak, BPOM Jamin Kandungan Vaksin Covid-19 Aman

"Ketiga-tiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Yusri juga mengatakan, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi ahli terkait kasus tersebut.

"Mudah-mudahan bisa selesai. Apa tindak lanjut ke depan setelah ini? nanti kita periksa saksi ahli ada beberapa saksi ahli kita lakukan pemeriksaan nanti," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat, Jubir Satgas Singgung Warga yang Masih Suka Berkerumun

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah