Diperiksa soal Aksi 1812, Ketum PA 212: Saya Peserta, Belum Hadir Sudah Dibubarkan

- 4 Januari 2021, 16:01 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. /Foto : PMJ/Fjr/

PR TASIKMALAYA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari 2021.

Slamet Ma'arif diperiksa terkait kasus aksi unjuk rasa 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu.

"Ini panggilan sebagai saksi, ini panggilan kedua karena kemarin saya di luar kota, ”kata Slamet dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Makna Putusan Pemerintah soal FPI, Hamdan Zoelva: Bukan Terlarang Seperti PKI

Slamet juga mengaku belum mengetahui pasti terkait pemeriksaan apa yang akan dia jalanin.

Dia juga menyebut saat aksi 1812 itu berlangsung, dirinya belum hadir dan tengah berada di jalan untuk tiba ke tempat aksi.

"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Belum sempat ke lokasi saya dengar sudah selesai acaranya, dibubarkan dan saya balik arah dan saya imbau untuk kembali ke rumah masing-masing," sambungnya.

Baca Juga: Sebut Alami Diare Karena Konsumsi Makanan Mahal, dr Tirta: Makanan PKL Bisa Lebih Bersih Dong

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020.

Para pendemo yang diamankan itu dari penyekatan di perbatasan Jakarta dan lokasi demo karena membawa senjata tajam serta ganja.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x