Jadi Organisasi Telarang di Tanah Air, Wakil Dekan Unpad Dicopot Jabatan Karena Jadi Anggota HTI

- 4 Januari 2021, 12:40 WIB
/

"Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen untuk menjalankan fungsi Lembaga Pendidikan TInggi, dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat.

Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, dan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait rekam jejak Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT, yang tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada Pimpinan Universitas selama proses pemilihan Wakil Dekan Fakultas, Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021, tentang pemberhentian Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT, dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK,"

Baca Juga: 8 Orang Pemuda Keroyok 2 Anggota TNI dengan Senjata Tajam, Salah Satu Korban Meninggal Dunia

Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afrianto, M.Si sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad, dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah