PR TASIKMALAYA – Berita mengejutkan datang dari Perguruan Tinggi Negeri, Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat.
Secara resmi Unpad memberhentikan Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT selaku Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Selanjutnya, posisi tersebut digantikan oleh Dr. Ir. Eddy Afrianto, M.Si, berdasarkan dengan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Baca Juga: Tanggapi Cuitan Fadli Zon, Ferdinand: Apa Tak Ingin Tambah itu ke Daftar Kerja Buruk Pemerintah?
Keputusan tersebut diberikan pada Senin, 4 januari 2021.
Alasan yang melatarbelakangi pemberhentian Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT, karena terlibatnya Dr. Asep dalam kepengurusan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
HTI sebagaimana diketahui, merupakan organisasi yang dilarang keberadaanya oleh Pemerintah Indonesia.
Berikut isi putusan Penggantian Wakil Dekan Sumberdaya & Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad.
Baca Juga: Ditanya Soal 'Chat Mesum' HRS, Mahfud MD: Tak Ikuti Kasus ini Sejak Awal, itu Urusan Pengadilan