8 Orang Pemuda Keroyok 2 Anggota TNI dengan Senjata Tajam, Salah Satu Korban Meninggal Dunia

- 4 Januari 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. /PRFM

PR TASIKMALAYA – Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Polres Rejang Lebong, Bengkulu sebanyak delapan orang pemuda melakukan pengeroyokan terhadap dua orang anggota TNI AD.

Kejadian tersebut terjadi di Lapangan Setia Negara Curup, Bengkulu.

Peristiwa pengeroyokan tersebut menyebabkan anggota TNI AD Yopan Setiandi meninggal dunia, dan Prajurit Agus Salim luka berat.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Praperadilan Hari ini, Pengadilan Tunjuk Akhmad Sahyuti sebagai Hakim

Prajurit Yopan Setiandi dan Prajurit Agus Salim, merupakan anggota Batalyon infanteri 144/Jaya Curup.

“Hasil temuan di lapangan, dua orang pelaku utama yakni BO dan RA pada 12 Juni 2019 lalu pernah terlibat dalam kasus penusukan terhadap Yoka Adi Putra, 17 tahun warga Desa Lubuk Kembang, tetapi kasusnya tidak naik karena antara korban dan pelaku dilakukan perdamaian,” tutur Prayitno seperti yang dikutip PikiranRakyat.Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BO (21) dan RA (20) menggunakan senjata tajam, kemudian melakukan penusukan kepada dua orang anggota TNI tersebut.

Kejadian tersebut berlangsung ketika pergantian malam tahun baru.

Baca Juga: HNW Berduka Kehilangan Anggota DPR, Warganet : Kenapa Orang Baik Diambil Duluan?

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x