PR TASIKMALAYA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang telah diajukan oleh kuasa hukum dari Rizieq Shihab.
Persidangan akan dilaksakanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 09.00 WIB .
Oleh karena itu Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno, tidak mau ambil risiko sehingga meminta pihak kepolisian untuk menjaga jalannya persidangan.
Baca Juga: HNW Berduka Kehilangan Anggota DPR, Warganet : Kenapa Orang Baik Diambil Duluan?
“Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi, jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan,” kata Suharno seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Senin 4 Januari 2021 dari Antara.
Suharno menjelaskan antisipasi yang dimaksudkan terkait kemungkinan terjadi pengumpulan massa.
“Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa, kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu, khususnya sidang, umumnya Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” kata Suharno.
Merespon permintaan dari PN Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya akan mengamankan giat sidang praperadilan Rizieq Shihab.
Baca Juga: Tahu dan Tempe 'Menghilang' di Pasaran, Rocky Gerung: ini Darurat Perut