Soal Dugaan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab, Mahfud MD : Ga Ikutin dari Awal Saya Tak Ingin Tahu

- 3 Januari 2021, 08:15 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.*
Menkopolhukam, Mahfud MD.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal berlanjutnya kasus dugaan chat mesum Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Mahfud MD mengatakan bahwa ia telah mengkonfirmasi ke Polri soal kasus Chat Rizieq Shibab yang di Surat Perintah Penghentian (SP3).

Tapi saat ada yang lakukan praperadilan SP3 dinyatakan tidak sah, sehingga proses hukum perlu di teruskan.

Baca Juga: Di Balik Kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin, Ternyata Ada Doa dari Sosok Habib Ja’far Al Kaff

Baca Juga: India Resmi Mengesahkan Undang-Undang yang Hapus Semua Sekolah Islam hingga Menuai Kritikan

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu 3 Januari 2021 dari cuitan twitter Mahfud MD yang menyatakan bahwa soal detail isi chat ia tidak tahu dan tidak ingin tahu,

“Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di Saudi,” tulis Mahfud MD.

“Sekarang ada yg mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu,” tambahnya.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus, Tokyo Desak Pemerintah Pusat Keluarkan Deklarasi Darurat Covid-19

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x