Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dibuka Lagi, Ferdinand: Berharap Kasus Penistaan HRS Juga Diproses

- 29 Desember 2020, 19:15 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinand_hutahaean.

PR TASIKMALAYA - Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan komentarnya atas pemberitaan yang menyangkut nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Diketahui bahwa kasus Rizieq Shihab soal chat mesum dengan Firza Husein akan dilanjutkan.

Pihak Polda Metro Jaya sudah memiliki izin dari Hakim Pengadilan Negeri untuk melanjut kasus tersebut, karena Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah dicabut.

Baca Juga: Fitur Wajah Baekhyun EXO Cenderung Berbeda di Pagi dan Malam Hari, ini Alasannya!

Ferdinand mengatakan bahwa kasus yang akan dilanjutkan ini agar dikawal hingga tuntas.

"Putusan perkara nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel itu menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan chat mesum Rizieq dilanjutkan. Ini sebuah terobosan yg hrs dikawal hingga tuntas," tulisnya di akun @FerdinandHaean3.

Tak sampai di situ Ferdnand juga meyinggung soal kasus Habib Rizieq lainnya, yakni kasus penistaan agama.

Baca Juga: Sebut Soal Mimpi Bertemu Nabi Telah Diklarifikasi, Haikal Hassan: Saya Memaafkan Semua

Ia berharap kasus penistaan agama itu juga bisa diproses kembali, layaknya kasus chat mesum ini.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x