Fakta Lain Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, Manfaatkan Identitas Teman di Malaysia

- 1 Januari 2021, 19:06 WIB
Rumah pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya di kampung Ciwaru desa Hegarmanah Karang tengah, Cianjur yang masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMP
Rumah pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya di kampung Ciwaru desa Hegarmanah Karang tengah, Cianjur yang masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMP /Cianjurpedia / Wawan S

Sebelumnya dikabarkan, MDF, yang merupakan seorang remaja berusia 16 tahun, diamankan di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah