Tanggapi Tindakan Asusila Nakes dan Pasien Covid-19, HNW: Mestinya Bertaubat Malah Berbuat Maksiat

- 28 Desember 2020, 20:15 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid atau HNW. Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid atau HNW. Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid. /Antara/via pr bekasi/

“Wajar unt mrk diberi sanksi terberat. Covid-19 yg mestinya membuat taubat, mrk malah melanggar hukum&berbuat maksiat,” tulisnya dalam cuitan yang sama.

Pihak dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, S.I.K., pun telah mengambil tindakan dalam menangani kasus adanya tindakan mesum sesama jenis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes) dengan seorang pasien positif Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah