Tanggapi Soal Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Hidayat Nur Wahid: Harusnya Ditangkap!

- 28 Desember 2020, 18:58 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. //Dok. MPR RI /

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid ikut menanggapi beredarnya video parodi Lagu Indonesia Raya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun twitter milik pribadinya, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Republik Indonesia pun menghargai lagu dan Lambang negara sahabat, pada 28 Desember 2020.

“Bangsa Indonesia hormati lagu kebangsaan&lambang negara Sahabat,” cuitnya dalam akun twitter milik pribadinya @hnurwahid. 

Baca Juga: Mulai 28 Desember 2020, Kuota Wisatawan untuk Kawasan Gunung Bromo Hanya 30 Persen

Tidak sampai di situ, dia pun menjelaskan bahwa jika ada suatu hal yang dianggap melecehkan lagu kebangsaan dan lambang negara Indonesia seharusnya ditangkap oleh negara yang bersangkutan atau Kedutaan Besar Negara tersebut. 

“Kalau ada warganegara lain melecehkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya&lambang negara Garuda Pancasila, harusnya ditangkap oleh negara tsb,” tulisnya dalam cuitan yang sama.

“Atau Pemerintah panggil kedubes negara itu, sampaikan protes unt tangkap ybs,” tambahnya.

Tangkapan layar unggahan Hidayat Nur Wahid.
Tangkapan layar unggahan Hidayat Nur Wahid. /@hnurwahid

Baca Juga: Sebut 3 Poin Penting Dalam Mengelola Kemenag, Gus Yaqut: Kita Harus Menjadi Kemenag Baru

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah