Lowongan Kerja Susi Air: Empat Posisi, Lulusan SMA/SMK Boleh Daftar, Simak Disini!

- 27 Desember 2020, 19:00 WIB
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti berpose dalam sebuah kesempatan di pesawat miliknya, Susi Air. Susi Air membuka lowongan pekerjaan untuk empat formasi.
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti berpose dalam sebuah kesempatan di pesawat miliknya, Susi Air. Susi Air membuka lowongan pekerjaan untuk empat formasi. /Instagram/Susi Pudjiastuti

PR TASIKMALAYA - Maskapai penerbangan Susi Air kembali membuka lowongan pekerjaan bagi minimal lulusan SMA/SMK.

Maskapai yang didirikan pada 2004 silam ini membuka empat posisi, yakni admin, ground crew, ticketing, dan check in.

Berikut persyaratan lengkapnya:

Baca Juga: Awali Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah, Menag Yaqut Ziarah ke Makam Keluarga

Minimal lulusan SMA/SMK, dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris, usia minilai 18 tahun dan maksimal 27 tahun di bulan September 2020.

Belum menikah, sehat jasmani dan rohani, dapat mengoperasikan komputer khususnya microsoft excel, berkelakukan baik, krearif, dan inovatif.

Bisa bekerja secara individu maupun tim, tidak memiliki catatan kriminal, mampu menjaga kebersihan mess, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dibanjiri Ucapan Selamat atas Jabatan sang Ponakan, Gus Mus: Yaqut Sadar itu Amanah

Jika Anda berminat, lengkapi dokumen persyaratannya sebagai berikut:

Surat lamaran, curriculum vitae atau daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus, legalisir SKCK.

Surat keterangan riwayat sehat dari dokter, hasil rapid test Covid-19 (dibawa saat jadwal interview, dan dimasukan ke dalam amplop cokelat besar.

Baca Juga: Tanggapi Penolakan Laporan Munarman, Pakar: Polisi Punya Dasar Hukum

Pendaftaran ditutup tanggal 29 Desember 2020. Untuk pelamar bisa mendaftar dengan klik link berikut https://bit.ly/orsusiair.

Selamat mencoba!

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Susi Air (@susiair.id)

 ***

 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah