Bahas Kasus Abu Bakar Ba’Syir dan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Tak Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia

- 25 Desember 2020, 07:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. / /Twitter//@mohmahfudmd

Begitu pula dengan kasus Rizieq Shihab. Menurut Mahfud, apa yang terjadi pada Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan politik atau status habib yang disandangnya.

“Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum,” jelas Mahfud.

Namun berbeda dengan Mardani Ali Sera selaku politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mardani justru menilai, di Indonesia masih terjadi kriminalisasi terhadap ulama. Hal tersebut mardani tegaskan dalam akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Kemendagri Ajukan Pemberhentian Risma, Mantan Hakim MK: Itu Langkah Tepat

“Selama kriminalisasi pada ulama masih terus berjalan,, sulit menepis kesan tersebut,” pungkasnya.

Mardani mengimbau, sebaiknya para ulama vokal dirangkul dan diajak musyawarah, bukan diperlakukan tidak hormat.

“Para ulama yang vokal sebaiknya dirangkul dan diajak musyawarah, bukan diperlukan tidak hormat,” ujarnya meyakinkan.

Tangkapan layar unggahan Mardani Ali Sera.
Tangkapan layar unggahan Mardani Ali Sera. /@MardaniAliSera

Lebih lanjut, Mardani menyatakan bahwasannya Islamofobia apapun bentuknya tidak boleh ada di Indonesia, karena Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x