Pesantren Agrokultural Mega Mendung Terancam Digusur, HRS: Saya Pulang Bukan untuk Bikin Gaduh

- 24 Desember 2020, 21:10 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Fauzan

PR TASIKMALAYA – Selasa, 22 desember 2020 pengurus Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Mega Mendung, Bogor Jawa Barat menerima surat somasi dari pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Surat tersebut berisi peringatan kepada pengurus pondok pesantren, untuk segera menyerahkan lahan Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Mega Mendung kepada PTPN VIII.

Pihak PTPN VIII, mengimbau agar pengurus segera menyerahkan lahan tersebut selambat-lambatnya tujuh hari setelah surat diterima.

Baca Juga: Indonesia Tengah Didekati Israel Lewat Tawaran Miliaran Dolar dari AS, Fadli Zon: Menghina Banget

Surat tersebut berisi dugaan adanya tindak pidana, atas penggelapan hak serta adanya ancaman bahwa pihak pengurus pondok pesantren akan dilaporkan kepada Kepolisian Jawa Barat, apabila tidak menindaklanjuti surat somasi tersebut.

Menanggapi surat tersebut, Rizieq Shihab selaku pengurus Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah membantah isi surat somasi tersebut.

Rizieq Shihab dengan tegas mengatakan, bahwa tanah pesantren tersebut sudah 30 tahun digarap oleh masyarakat, dan tidak digarap PT PN VIII.

“Nah ini perlu saya luruskan, tanah ini sertifikat HGUnya, ya atas nama PT PN, salah satu BUMN, betul, itu tidak boleh kita pungkiri, tapi tanah ini, sudah 30 tahun lebih digarap oleh masyarakat, tidak pernah lagi ditangani oleh PT PN, catat itu baik-baik,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari saluran YouTube Front TV.

Baca Juga: Simak! 3 Jurus Sandiaga Uno untuk Lakukan Percepatan Pemulihan Parekraf di Tengah Pandemi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube FRONT TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x