Perkara Kotak Amal untuk Biayai Terorisme, Musni Umar: yang Dituduh Teroris Jangan Dibunuh

- 20 Desember 2020, 07:15 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar /Instagram.com/@musni_umar

“Baznas telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, agar kasus oknum penyalahgunaan kotak amal tidak menyurutkan masyarakat berzakat kepada Baznas dan LAZ, yang terpercaya dan terbukti telah bekerja dengan baik di tengah masyarakat selama ini,” ujarnya.

Zainulbahar mengatakan, pihaknya mendukung penuh apa yang kini tengah dilakukan pihak kepolisian untuk menegakkan hukum, atas adanya pelanggaran Undang-Undang zakat.

Selanjutnya, Baznas mendukung Kemenag, untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan zakat nasional.

Menanggapi hal tersebut, Musni Umar melalui unggahan di Youtube pribadinya menyarankan agar, oknum terduga teroris tidak dibunuh.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini, 20 Desember 2020: Hujan Ringan di Siang Hari

“Penjahat, perampok, terorisme, itu sebaiknya memang dilumpuhkan, mereka jangan dibunuh kemudian diproses secara hukum. Nanti di pengadilan, kita akan mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” tandasnya.

Musni Umar menyampaikan, betapa sebagai umat Muslim sedih dikaitkan dengan aksi terorisme. Karena menurutnya, Islam itu bermakna damai.

“Betapa kita sedihnya, kita perih, kita menangis, ketika dikaitkan dengan umat Islam. Karena sejatinya Islam itu adalah sangat mulia, penyerahan diri kepada Allah, kemudian bermakna juga damai,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA YouTube Musni Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah