Perkara Kotak Amal untuk Biayai Terorisme, Musni Umar: yang Dituduh Teroris Jangan Dibunuh

- 20 Desember 2020, 07:15 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar /Instagram.com/@musni_umar

PR TASIKMALAYA – Publik dikejutkan dengan adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa, ribuan kotak amal yang tersebar di Indonesia digunakan untuk membiayai operasional terorisme.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Dr. Zainulbahar Noor, selaku Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengatakan, pihaknya menegaskan bahwa, kotak amal yang tersebar tersebut dikelola oleh sendiri.

Pernyataan tersebut dikeluarkan, mengingat adanya rumor bahwa, pihaknya tidak menerima setoran dana dari kotak amal Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Baca Juga: Beredar Sebuah Video Polisi Memberi Pakaian dan Makanan pada Wanita Tua yang Mengidap Penyakit Jiwa

“Benar bahwa LAZ harus membuat laporan dua kali setahun, tetapi tidak menyetor uang sebagai syarat izin LAZ, sebagaimana yang dilansir beberapa media,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Zainulbahar menegaskan, pihaknya melaksanakan pengelolaan zakat berdasarkan Undang-Undang yang telah ditetapkan.

“Laporan pengelolaan dana ini, sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Baznas telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, dengan tujuan agar masyarakat tidak hilang kepercayaan kepada Baznas dan LAZ.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Crystal Palace vs Liverpool: The Reds Pesta Gol di Kandang Lawan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA YouTube Musni Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x