Palak Penjual Warteg Sebesar Rp100.000 Demi Menyambung Hidup, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

- 17 Desember 2020, 21:55 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol /Unsplash.com/Bill Oxford/

PR TASIKMALAYA - Polisi telah mengamankan pelaku pemalakan di sebuah warung tegal (Warteg) di kawasan Kembangan Jakarta Barat.

Pelaku melakukan aksinya menggunakan sebuah celurit untuk menakuti korban.

Pemalak diketahui berinisial CR dan berusia 38 tahun.

Baca Juga: Cara Atasi Kelelahan Mental Untuk Hadapi Tahun 2021 Menurut Psikolog

Baca Juga: Krisis Ekonomi, Thailand Longgarkan Pembatasan Perjalanan Wisatawan Bagi 56 Negara

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan pelaku telah melakukan aksi serupa sebelumnya.

"Dari pengakuannya pelaku sudah melakukan aksi sebanyak dua kali di tempat yang sama," kata Kompol Imam Irawan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

Imam juga mengatakan motif pelaku melakukan aksinya itu untuk menyambung hidupnya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News, saat kali kedua melakukan pemerasan di warteg tersebut, CR berhasil mengambil paksa uang Rp100.000 dari penjaga warteg.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x