Krisis Ekonomi, Thailand Longgarkan Pembatasan Perjalanan Wisatawan Bagi 56 Negara

- 17 Desember 2020, 20:59 WIB
Bendera Thailand.
Bendera Thailand. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Thailand melonggarkan pembatasan perjalanan bagi 56 negara untuk meningkatkan industri pariwisatanya di tengah pandemi Covid-19 pada Kamis 17 Desember 2020.

Akan tetapi, saat mengunjungi Thailand, paa wisatawan akan diminta untuk melakukan karantia di hotel selama dua minggu.

Negara-negara yang diperbolehkan termasuk dari Australia, Prancis, hingga Amerika Serikat dapat bepergian tanpa visa.

Baca Juga: Dimatikan ILC Karena Pengaruh Luar, Sudjiwo Tedjo Ungkap Hal Ini, Buat Narasumber Lain Tertawa

Akan tetapi mereka memerlukan surat keterangan yang menunjukan mereka aman dari Covid-19 dengan waktu 72 jam sebelum perjalanan.

Juru Bicara Covid-19 Thailand, Taweesin Wisanuyothin mengatakan pengunjung akan melakukan karantina mandiri selama dua minggu setelah tiba.

Ia juga menambahkan bahwa visa normal 30 hari akan diperpanjang menjadi 45 hari.

Baca Juga: Sempat Singgung Muslim, Presiden Prancis Emmanuel Macron Dinyatakan Positif Covid-19

Saat menjalani karantina, wisatawan akan menjalani tiga tes Covid-19, padahal sebelumnya pemerintah setempah hanya akan melakukan dua tes yang diwajibkan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x