18 Tahun Menjadi Buron Polisi, Zulkarnain Teroris Bom Bali 1 akan Diperiksa di Mabes Polri

- 16 Desember 2020, 17:13 WIB
Berhasil Ditangkap Densus 88 di Lampung Timur, Berikut Catatan Teror Zulkarnain Gembong Bom Bali I.*
Berhasil Ditangkap Densus 88 di Lampung Timur, Berikut Catatan Teror Zulkarnain Gembong Bom Bali I.* //Tribrata News Polri

PR TASIKMALAYA – Sebanyak 23 teroris Jamaah islamiyah (JI) telah ditangkap oleh Densus 88 Polri di Lampung.

Selanjutnya, ke-23 teroris tersebut diberangkatkan dari Lampung, dan kini telah tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Para teroris tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta Rabu, 16 Desember 2020 pukul 13.15 WIB. Termasuk di dalam ke-23 orang tersebut, ada Zulkarnain dan Upik Lawanga yang merupakan pimpinan dari jaringan teroris JI tersebut.

Baca Juga: Satgas Bungkam atas Dugaan Angka Kematian Covid-19 Jauh Lebih Tinggi Dibandingkan dengan Data Resmi

Zulkarnain yang merupakan buronan atas kasus bom Bali I, merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 18 tahun lalu.

Begitu pula dengan Upik Lawanga, yang berperan sebagai perakit bom untuk berbagai kasus terorisme besar di Indonesia.

Kedatangan 23 orang teroris tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, menggunakan pesawat carter dari Batik Air Airbus.

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, ke-23 orang tersebut akan digiring menggunakan mobil dari pihak kepolisian secara bergantian.

Baca Juga: Densus 88 Kirim 23 Teroris ke Mabes Polri, Termasuk sang Buronan Bom Bali I

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x