Utamakan Kesatuan Bangsa, Mahfd MD Libatkan Tokoh Masyarakat Dalam Penyusunan Rekomendasi Kebijakan

- 17 Desember 2020, 12:20 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd/.*/Instagram.com/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan bahwa kewajiban seluruh elemen pemerintahan negara ialah untuk melaksanakan pemerintahan berdasarkan persatuan bangsa. Karena itu, setiap kementerian atau instansi wajib membina kebersatuan bangsa.

Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam dalam Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa yang dilaksanakan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, pada hari Rabu, 16 Desember 2020.

Menurutnya, instutusi negara dimaksudkan untuk menampung kebijakan bernegara bagi semua rakyat dalam menggapai cita-cita bersama.

Baca Juga: Temukan Barang Bukti Baru, Komnas HAM Amankan Rekaman Kamera Pengawas dari Jasa Marga

"Kita harus menjamin kebersatuan, dan kita sudah punya Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, bukan pedoman beragama karena beragama merupakan pedoman yang sifatnya sakral dan personal," ujarnya dalam konferensi pers Humas Kemenko Polhukam.

Acara tersebut diikuti oleh pejabat dari 34 kementerian dan instansi yang bersangkutan dengan kesatuan bangsa.

Dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Mahfud menegaskan jika tidak ada kesatuan, cita-cita bersama bangsa Indonesia tidak akan pernah teraih, dan yang terburuk ialah bubarnya negara.

Menko Polhukam juga memberikan secara langsung hasil penilaian dan rekomendasi kebijakan dalam kesatuan bangsa untuk 34 kementerian dan instansi.

Baca Juga: Fadli Zon: Tidak Mungkin Ada Kekuasaan yang Bisa Menghentikan Informasi Hanya dari Sisinya Saja

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x