PR TASIKMALAYA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapatkan teguran oleh Hakim karena dinilai tidak bisa kooperatif dalam proses persidangan.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara menyatakan bahwa Hakim menuturkan Jaksa Pinangki dalam memberikan keterangan tertawa-tawa dan menyela sebelum ditanya, pada 17 Desember 2020.
"Saudara dalam memberikan keterangan tertawa-tawa, ini terkait wibawa pengadilan, belum ditanya saudara juga selalu mencela," ucap Hakim Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Sering Merasa Kedinginan Sepanjang Hari? Simak 4 Penyebabnya Berikut ini!
Pinangki mengucapkan permintaan maaf atas teguran yang diberikan kepada dirinya.
"Mohon maaf yang mulia terima kasih mengingatkan," ucap Pinangki.
Hakim kembali menegur Pinangki atas keterangan yang berbeda-beda dan masih menyela.
"Berkali-kali terjadi, jangan saudara menyela kalau tidak ditanya, kalau memang ada yang tidak tepat tunjukkan yang tidak tepat. Keterangan saudara terus berbeda-beda dalam persidangan, tolong kita semua kerja untuk negara, tolong hargai pekerjaan ini," kata hakim Agus Salim.
Baca Juga: Suryo Prabowo Dinilai Selalu Menyerang Jokowi, Ferdinand: Saya Pikir Dia akan Tolak Tawaran Prabowo