Polisi akan Pindahkan 23 Terduga Teroris ke Jakarta, Satu di Antaranya Tersangka Kasus Bom Bali 1

- 16 Desember 2020, 14:15 WIB
ilustrasi teror bom.
ilustrasi teror bom. /kalhh/Pixabay

Di antara teror bom yang dilakukannya yakni bom Tentena, bom GOR Poso, dan bom Pasar sentral.

Sedangkan untuk Zulkarnain, dia merupakan DPO polisis karena kasus bom Bali 1 yang terjadi pada tahun 2001.

Zulkarain disebut memiliki kemampuan dalam merakit bom dengan daya ledak yang tinggi, senjata api dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.

Sementara itu, 21 teroris lain, memiliki perannya masing-masing dalam aksi teror yang terjadi.

Baca Juga: Rizal Ramli Bandingkan Demokrasi Saat ini dan Era Gusdur: Kritik Model Begini Nggak Ada Apa-Apanya

"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," tutup Dia.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah