Di antara teror bom yang dilakukannya yakni bom Tentena, bom GOR Poso, dan bom Pasar sentral.
Sedangkan untuk Zulkarnain, dia merupakan DPO polisis karena kasus bom Bali 1 yang terjadi pada tahun 2001.
Zulkarain disebut memiliki kemampuan dalam merakit bom dengan daya ledak yang tinggi, senjata api dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.
Sementara itu, 21 teroris lain, memiliki perannya masing-masing dalam aksi teror yang terjadi.
Baca Juga: Rizal Ramli Bandingkan Demokrasi Saat ini dan Era Gusdur: Kritik Model Begini Nggak Ada Apa-Apanya
"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," tutup Dia.***