Teroris Bom Bali I Berhasil Ditangkap, Polri: Telah dilakukan Penangkapan Tanpa Perlawanan

- 13 Desember 2020, 17:40 WIB
Ilustrasi bom meledak.
Ilustrasi bom meledak. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Densus 88 berhasil menangkap orang yang diduga teroris bom Bali I.

Dia bernama Zulkarnaen alias Aris Sumarsono (57) yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah dan telah berhasil diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri, di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Lampung Timur, Lampung, Kamis 10 Desember 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Zulkarnaen tidak memberikan perlawanan ketika penangkapan, pada 13 Desember 2020.

Baca Juga: Tayang Perdana Kemarin Malam, Rating Drama ‘Mr. Queen’ Mampu Kalahkan‘Start-Up’

"Telah dilakukan Penangkapan Tanpa Perlawanan, terhadap tersangka DPO (buronan)," ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020, malam.

Argo menuturkan bahwa buronan Zulkarnaen sempat memiliki empat nama samaran yang dia pakai yaitu Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, Abdulrahman.

Diketahui bahwa Zulkarnaen berhasil ditangkap setelah sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan atas Taufik Bulaga yang telah berhasil ditangkap terlebih dahulu.  

"Zulkarnaen adalah panglima askari (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon. Unit Khos itu sama dengan Special Taskforce," tuturnya.

Baca Juga: Rumah Stafsus Dijaga Tank Perang, Diaz Hendropriyono Berikan Alasan ini!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x