Bravo! Buron 18 Tahun, Teroris Kasus Bom Bali I Berhasil Ditangkap Densus 88

- 13 Desember 2020, 12:51 WIB
Pasukan Densus 88 Antiteror.
Pasukan Densus 88 Antiteror. /Dok. Polri./

PR TASIKMALAYA - Tim Densus 88 Antiteror berhasil menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen yang berusia 57 tahun.

Anggota Jamaah Islamiyah tersebut merupakan buronan kasus Bom Bali I tahun 2002 silam.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Zulkarnaen ditangkap Densus 88 di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Apresiasi HRS Datangi Polda Metro, Muannas Alaidid: Bukti Antum Bagian dari Indonesia

"Telah dilakukan Penangkapan Tanpa Perlawanan, terhadap tersangka DPO (buronan)," ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurut Argo, buronan Zulkarnaen ini diketahui memili empat nama alias atau nama samaran, yakni Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, Abdulrahman.

Zulkarnaen ditangkap usai sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan atas Taufik Bulaga yang lebih dulu ditangkap.

Baca Juga: Unggah Video Kondisi Ustaz Yusuf Mansur, Gus Miftah: Sehat Segera Guruku

Zulkarnaen, lanjut Argo, merupakan salah satu tokoh penting dalam kasus Bom Bali I pada 2002 silam.

Dia memimpin Dewan Askari atau kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah saat Bom Bali I. Bahkan, Zulkarnaen juga terlibat dalam konflik di Poso dan Ambon.

"Zulkarnaen adalah panglima askari (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon. Unit Khos itu sama dengan Special Taskforce," sambungnya.

Baca Juga: Sebut Kedatangan HRS ke Polda Metro Bukan Panggilan, Yusri Yunus: Dia Menyerah

Sebelumnya, Tim Densus 88 Polri juga telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung lewat operasi yang digelar pada 23 dan 25 November 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono.

"Upik Lawanga merupakan aset paling berharga JI, karena UL merupakan penerus dari Dr Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," jelas Awi.

Baca Juga: Hore! Menaker Pastikan BSU Termin 2 akan Disalurkan kepada 12,4 Juta Pekerja

Untuk diketahui, Bom Bali I merupakan rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada 12 Oktober 2002 silam.

Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat.

Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang juga bertempat di Bali pada tahun 2005.

Baca Juga: Resep Membuat Kue Natal, Cukup Gunakan Bahan Murah!

Insiden bom ini menelan korban hingga ratusan yang mayoritas merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x