'Terbangkan' 23 Tersangka Teroris JI ke Jakarta, 2 di Antaranya Masuk DPO Polri

- 16 Desember 2020, 12:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PR TASIKMALAYA - Sebelumnya Tim Densus 88 telah berhasim menemukan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiya (JI).

Sebanyak 23 terduga teroris JI ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lampung akan dipindahkan ke Jakarta, Rabu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono pun mengungkapkan akan mengirim para tersangka ke Jakarta.

Baca Juga: Cegah Peluang Korupsi, Presiden akan Sederhanakan Sistem Regulasi dan Birokrasi

Baca Juga: Kecewa atas UU Ketenagakerjaan, Buruh Perusahaan Tambang Luapkan Amarah dengan Bakar Gedung

"Kami akan 'terbangkan' 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” ujarnya Rabu 16 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.

Ia juga mengatakan dari 23 teroris tersebut, terdapat dua orang yang masuk daftar pencarian orang Polri.

Kedua orang tersebut adalah Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok JI.

Baca Juga: Imbas Kegiatan FPI di Megamendung, Ridwan Kamil Kembali Penuhi Panggilan Polisi

Argo menjelaskan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001.

Mereka, lanjut Argo, memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.

Baca Juga: Jelang Hari Bela Negara, Menhan Prabowo Subianto Kumpulkan Eks Pejuang Timor Timur

Baca Juga: Sebutkan Tiga Musuh Besar Para Pejabat, Emil Salim: Harta, Wanita, dan Tahta

Adapun 21 terduga teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki peran-nya masing-masing.

"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," ujar Argo.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x