Kasus Covid-19 Meningkat, Luhut Minta Anies Kembali Perketat Kebijakan

- 15 Desember 2020, 15:24 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali memberikan imbauan kepada setiap Kepala Daerah.

Luhut meminta setiap kepada daerah yang daerahnya masih memiliki potensi kenaikan angka kasus Covid-19, untuk meningkatkan pengawasan saat hari besar dan tempat wisata.

Selain itu, ia juga meminta agar setiap Kepala Daerah melakukan dialog dengan pemilik pusat perbelanjaan untuk meringankan biaya sewa pada penyewa.

Baca Juga: Bandung Zona Merah! Oded Imbau agar Tidak Ciptakan Kerumunan di saat Malam Tahun Baru

Hal tersebut dilakukan agar pemilik usaha dengan menyewa tidak merasa keberatan ketika dibatasi jam operasionalnya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, hal senada juga disampaikan Luhut kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Luhut meminta Anies untuk melakukan implementasi pengetatan yang dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga: Jalani Tes Vaksin Covid-19 ke-5, Ridwan Kamil: Alhamdulillah Saya Sehat

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan lainnya," kata Luhut.

"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant," tambahnya.

Menurut Luhut, keputusan diambil karena jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca-libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun.

Baca Juga: Meski Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Polda Jabar Tetap Periksa HRS

Luhut juga mengarahkan para gubernur di provinsi lain untuk mengoptimalkan tempat isolasi terpusat dan memperkuat operasi yustisi, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” tuturnya.

Luhut juga malarang kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang atau  agar acara-acara tersebut digelar secara daring.

Baca Juga: Sukses Lewat Film ‘Love Forecast’, Berikut 3 Drama Lee Seung Gi yang Tak Kalah Populer

"Ini akan didahului dengan apel akbar TNI Polri yang dipimpin oleh presiden sebagai bentuk penguatan komitmen," terang Luhut.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x