Meski Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Polda Jabar Tetap Periksa HRS

- 15 Desember 2020, 14:45 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) saat mendatangi Mapolda Metro Jaya Sabtu, 12 Desember 2020.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) saat mendatangi Mapolda Metro Jaya Sabtu, 12 Desember 2020. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

PR TASIKMALAYA – Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Polda Jawa Barat, pihaknya memastikan bahwa akan memproses pemeriksaan Rizieq Shihab atas kasus kerumunan massa yang terjadi di Megamendung, Bogor Jawa Barat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes CH Patoppoi.

“Penyidik tetap akan terus menjalankan proses penyidikan dari kasus ini. rizieq akan tetap kita periksa ya,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: KPK Kawal Empat Aset Milik Negara Senilai Ratusan Triliun, Salah Satunya Legalitas Monas

Selain itu, Kombes CH Patoppoi. Juga menambahkan bahwa, meski Rizieq Shihab sedang menjalankan pemeriksaan di Polda Metro jaya, namun pihaknya tetap akan melanjutkan pemeriksaan.

“Saat ini dia masih fokus jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kita tetap lanjutkan pemeriksaan disini,” pungkasnya.

Terkait dengan kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor Jawa Barat, Rizieq Shihab masih menyandang status sebagai saksi.

Oleh karena itu, pihak penyidik masih membutuhkan keterangan yang berkaitan dengan adanya kerumunan di Megamendung, Bogor Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Imbau Kapolda Antisipasi Adanya Pergerakan Massa, Polri: Negara Tidak Boleh Ragu Apalagi Takut

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x