PR TASIKMALAYA – Tersiar kabar bahwa penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac dari Tiongkok belum ada jaminan efektifitas penggunaanya.
Hal tersebut mendorong anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Ombudsman RI untuk segera memeriksa prosedur impor vaksin .
Ombudsman didesak untuk memeriksa apakah proses nya sesuai dengan sistem administrasi pengadaan barang pemerintah dengan uang APBN atau tidak.
Baca Juga: Sebut Kedatangan HRS ke Polda Metro Bukan Panggilan, Yusri Yunus: Dia Menyerah
“Ombudsman berwenang memastikan proses administrasi ini. Jangan sampai pemerintah mengadakan barang yang tidak jelas kualitasnya atau mengimpor barang yang tidak boleh diedarkan,” kata Mulyanto dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Fraksi PKS.
Mulyanto mengatakan bahwa Ombudsman harus ketat mengawasi pembelian vaksin tersebut.
“Apalagi tidak ada izin edar dari BPOM untuk vaksin tersebut. Termasuk juga sertifikat halalnya. Ini seperti membeli kucing dalam karung. Tentu ini sangat mengkhawatirkan. Ujung-ujungnya yang akan dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Belum Ada Izin Pemakaian, Vaksin Sinovac Sebanyak 1,2 Juta Dosis Siap Digunakan Akhir Tahun 2020
Mulyanto mengatakan bahwa negara wajib melindungi bangsa Indonesia sesuai amanat konstitusi.
“Padahal sesuai amanat Konstitusi, negara memiliki kewajiban untuk ‘melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum’,” lanjutnya.