HRS Ditahan, Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek Siap Serahkan Diri ke Polisi

- 13 Desember 2020, 07:01 WIB
Brigade Jawara Betawi 411 Se-Jabodetabek menyatakan siap menyerahkan diri ke polisi usai Habib Rizieq Shihab ditahan.*
Brigade Jawara Betawi 411 Se-Jabodetabek menyatakan siap menyerahkan diri ke polisi usai Habib Rizieq Shihab ditahan.* /Tangkapan layar Twitter @HarryRidwan_Ay

PR TASIKMALAYA – Habib Rizieq Shihab didampingi pengacaranya mendatangi Polda Metro untuk memberikan keterangan soal kasus yang menjeratnya, Sabtu, 12 Desember 2020.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, kedatangan Rizieq Shihab dengan status tersangka dinilai sebagai upaya menyerahkan diri.

Menurut Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, pihaknya belum menerima surat penahanan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Jokowi Hubungi Elon Musk, Tawarkan Potensi Indonesia jadi Lokasi Peluncuran SpaceX

“Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan. Tapi surat perintah penangkapan sudah ada,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Munarman menjelaskan, bahwa dirinya belum memahami bagaimana proses penyidikan perkara yang menjerat Rizieq Shihab tersebut.

“Besok saya belum tahu. Ini dua jam lagi mau apa saya belum tahu,” ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 13 Desember 2020: Hujan Ringan di Siang Hari

Lebih lanjut, Munarman juga menanggapi terkait dengan kemungkinan Rizieq Shihab ditangkap polisi.

“Tidak ada. Itu pertanyaan yang tidak bisa kita jawab. Itu masih nanti seandainya-seandainya,” jelas Munarman.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x