Bongkar Cara Jokowi Selesaikan Kasus HRS, Mahfud MD : Secara Persuasif

- 10 Desember 2020, 07:47 WIB
Mahfud MD bersama Karni Ilyas
Mahfud MD bersama Karni Ilyas /Youtube

PR TASIKMALAYA - Presiden Republik Indonesia (Jokowi) disebut telah mempunyai rencana untuk menyelesaikan kegaduhan yang terjadi oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari kanal YouTube, Karni Ilyas Club bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menjelaskan Rencana dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada 10 Desember 2020.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Jokowi menyelesaikan kasus Habib Rizieq Shihab dengan cara persuasif.

 Baca Juga: Dua Bulan Pencarian, Pihak Kepolisian Berikan Kabar Terkait 3 Bocah Hilang di Sumatera Utara

Baca Juga: Wujudkan Masyarakat Tasikmalaya Tenang, Bawaslu: Kami Minta Tak Lakukan Deklarasi Kemenangan

Dia pun menuturkan bahwa rakyat sipil seharusnya tidak boleh takut kepada aparat keamanan di Indonesia, baik dari Polri maupun TNI.

Bahkan, Mahfud MD pun mengatakan cara untuk menyelesaikan HRS tersebut sangat cocok dengan kondisi politik di Indonesia, karena menggunakan sistem demokrasi.

Selanjutnya, Mahfud mengatakan bahwa negara demokrasi, tugas dari pemerintah dapat menggunakan kekuatan negara, hanya saja belum dapat dilakukan secara maskimal.

 Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 10 Desember 2020: Hujan Sedang di Sore Hari

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah