PR TASIKMALAYA – Penyidikan terhadap kasus baku tembak yang melibatkan polisi dengan pengawal Rizieq Shihab yang terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 di Jalan Tol Jakara-Cikampek kini diambil alih oleh Mabes Polri.
Demikian yang diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Rabu, 9 Desember 2020.
"Saya pertegas lagi di sini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," jelasnya.
Baca Juga: Bantah Pernyataan Indonesia, Produsen Sinovac: Vaksin ini Belum Tentu Efektif Lindungi Diri
Diambil alihnya kasus tersebut karena baku tembak itu terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.
"Karena memang lotus de licti-nya (tempat kejadan perkara) ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya dialihkan ke Mabes Polri," lanjut Yusri.
Dalam baku tembak tersebut, Polda Metro Jaya diketahui menembak mati enam pengawal petugas MRS karena melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas kepolisian.
Di mana, petugas tersebut sedang melakukan tugasnya untuk melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Ahmad Sahroni Sebut KPK Makin Berani dan Ganas Lakukan Pemberantasan