Muhadjir Effendi Ditunjuk Menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi

- 6 Desember 2020, 20:43 WIB
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai Menteri Sosial sementara.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai Menteri Sosial sementara. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

PR TASIKMALAYA - Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai Menteri Sosial

Penunjukan Mujadjir Effendy ini diambil setelah KPK menahan Juliari P Batubara terkait kaus dugaan suap Bansos Covid-19.

"Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk nanti menjalankan tugas Mensos," ujar Jokowi, Minggu, 6 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

 Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool Vs Wolves: The Reds Belum Terkalahkan dari Tujuh Pertandingan Terakhir

Baca Juga: Kemenkes Resmikan Enam Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan, Vaksinasi Dimulai Awal 2021

Jokowi menjelaskan, dia tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi dan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan oleh KPK terkait penetapan status Juliari P Batubara sebagai tersangka.

"Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Julari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam menerima suap dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp17 miliar.

 Baca Juga: Pernah Bubarakan Departemen Sosial, Gus Dur: Seharusnya Mengayomi Rakyat Tapi Korupsi Gede-Gedean

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x