Baca Juga: Pernah Undang Edhy Prabowo dan Juliari Batubara dalam Podcastnya, Deddy Corbuzier: #kecewapak
Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Korupsi Bansos Covid-19, Anji: Pejabat Mantap!
Baca Juga: Dibully usai Pertanyakan Khasiat Vaksin Covid-19, Aktris Film Black Panther Hapus Dua Akun Medsos
“Mungkin pejabat-pejabat itu berfikir KPK itu sudah lumpuh dan memang dilumpuhkan pada Undang Undang 19 tahun 2019 dimana prosedur untuk melakukan tindakan dibuat dengan berbelit-belit dengan adanya dewan penasehat dan adanya izin dari dewan penasehat,” ucap Refly Harun.
Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial yang bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap.
Dan diduga telah menerima suap senilai 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako terkena dampak Covid-19 di Jabodetabek.***