Bahwa di negeri tercinta kita indonesia tidak bisa sekalipun anda menyandang predikat sbg seorang ulama, bergamis pakai imamah tapi kalo tingkah lakunya, sikapnya, lisannya tdk bisa dijaga dengan baik, maka resikonya adalah penjara.— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) December 5, 2020
Seperti diketahui, pemilik nama asli Soni Ernata tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian pada Kamis, 3 Desember 2020.***