Sehingga, tidak hadirnya dalam pemanggilan untuk pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalo memang sakit, surat keterangan sakit dari dokter rumah sakitnya mana? Biar nanti kita bisa dipertanggungjawabkan dari pihak rumah sakit atau dokter yang menetapkan dia sakit apa,” lanjut Yusri.
Baca Juga: Optimis Animo Pemilih Tinggi, KPU Sukabumi Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya
Adapun pemanggilan itu terkait dengan dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq beberapa waktu lalu.***