Tok! Berikut Jatah Libur Natal dan Tahun Baru yang Resmi Disepakati

- 1 Desember 2020, 20:21 WIB
Menko PMK,  Muhadjir Effendy
Menko PMK, Muhadjir Effendy /Kemenko PMK

Adapun keputusan tersebut akan ditandatangani oleh Menteri PAN-RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.

Baca Juga: Polemik Calling Visa, Fadli Zon: Isolasi Israel dari Pergaulan Antarbangsa

Dalam rapat pengambilan keputusan terkait jatah hari libur Natal dan tahun baru dihadiri juga oleh perwakilan Menaker Sekjen Anwar Sanusi.

Lalu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah