Adapun keputusan tersebut akan ditandatangani oleh Menteri PAN-RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.
Baca Juga: Polemik Calling Visa, Fadli Zon: Isolasi Israel dari Pergaulan Antarbangsa
Dalam rapat pengambilan keputusan terkait jatah hari libur Natal dan tahun baru dihadiri juga oleh perwakilan Menaker Sekjen Anwar Sanusi.
Lalu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.***