Polemik Calling Visa, Fadli Zon: Isolasi Israel dari Pergaulan Antarbangsa

- 1 Desember 2020, 19:20 WIB
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon.
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon. /Twitter/@fadlizon/

PR TASIKMALAYA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI membuka pelayanan calling visa pada Senin, 23 November 2020.

Pemerintah Indonesia membuka layanan calling visa kembali berdasarkan banyaknya tenaga ahli dan investor yang berasal dari beberapa negara calling visa.

Ada delapan negara yang telah ditetapkan yaitu, Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia.

Baca Juga: Setelah Bitto, Kini Kogyeol 'UP10TION' Juga Dinyatakan Positif Covid-19

Menanggapi pembukaan calling visa untuk Israel, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan rasa keberatannya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.

Fadli Zon mengatakan bahwa normalisasi dengan Negara Israel tidak dapat diterima termasuk calling visa.

“Normalisasi dengan Israel tidak dapat diterima. Parlemen Indonesia harus menolak keras normalisasi apapun dengan Israel termasuk isu calling visa bagi warga Israel,” cuitnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 hingga RS UMMI Diperiksa, Buntut Hasil Tes Swab Habib Rizieq

Dia pun mengatakan bahwa ada enam hal yang menjadi alasan untuk melawan arogansi Israel.

“Sbg Wakil Presiden League of Parliamentarians for Al Quds, sy jg menyampaikan enam hal untuk melawan arogansi Israel.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x