Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Tim Pengacara HRS: Beliau Kelelahan

- 1 Desember 2020, 15:31 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Tangkap layar YouTube.com/Front TV

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan massa.

Atas pemanggilan tersebut, beredar himbauan FPI kepada para jamaah dan pengikut Habib Rizieq untuk tidak mengantar ke Polda Metro Jaya.

Namun, tim pengacara Rizieq Shihab mengabarkan kliennya tak bisa hadir dalam pemeriksaan polisi pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Diperingati Setiap 1 Desember, Berikut Penjelasan tentang Penyakit HIV/AIDS

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, hal tersebut disampaikan salah satu tim Pengacara Habib Rizieq Shihab dan FPI, Ichwan Tuankotta.

Ichwa menyampaikan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat namun masih kelelahan.

“Sehat (Habib), beliau kecapekan, kelelahan keliatan dari mukanya,” kata Ichwan.

Baca Juga: Sigi Bergejolak, TNI: Optimis Tumpas Gerombolan Bersenjata MIT

Ia juga melanjutkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kehadiran Habib Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini.

“Ya, kita belum bisa memastikan,” sambungnya.

Untuk diketahui, Habib Rizieq telah dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Pertamburan Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Baca Juga: Susi Tenggelamkan Kapal, Effendi Gazali: Belum Denger Kapal yang Selundupkan Lobster Disergap

Acara tersebut digelar sekaligus dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad yang dihadiri oleh  simpatisan yang diketahui berjumlah ribuan yang pada akhinya menyebabkan kerumunan.

Dalam acara itu, diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protkol kesehatan bahkan pihak FPI telah membayar denda atas pelanggaran tersebut sebesar Rp50 juta.

Sebelumnya, anak Habib Rizieq Shihab juga telah dipanggil kepolisian dan menyatakan tidak dapat hadir memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Komentari Walkot Bogor soal HRS, Rocky Gerung: Bima Terseret Arus Komunikasi Istana

Sebagaimana diketahui, saat ini Polda Metro Jaya menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x