Masuk Prolegnas 2021, DPR: Harapannya Tahun Depan RUU PKS Dapat Disahkan

- 1 Desember 2020, 15:16 WIB
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual". ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual". ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

dia mengatakan kekerasan seksual bukan hanya terkait dengan tindak pidana tetapi, ada permasalahan psikologis.

Baca Juga: Komentari Walkot Bogor soal HRS, Rocky Gerung: Bima Terseret Arus Komunikasi Istana

Sehingga diah berpendapat bahwa diperlukanya treatment yang khusus ketika pelaku kekerasan seksual telah ditangkap.

“Kekerasan seksual merupakan problem psikologis, sehingga ‘treatment’ yang perlu diberikan pada masyarakat untuk mengurangi tindak kekerasan seksual tidak dapat hanya berupa hukuman pidana ketika pelaku kekerasan sudah ditangkap,” kata Diah.

Maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia, menurutnya diperlukan langkah-langkah pencegahan terjadinya kasus itu.

Baca Juga: Spesial untuk Habib Rizieq Shihab, Raisa Sudah Siap Menyambut HRS di Polda Metro Jaya

Selain itu, dia juga menambahkan diperlukan adanya rehabilitasi bagi pelaku kekerasan seksual agar tidak mengulangi kejahatannya.

Dua hal itu belum diatur oleh negara, sehingga diperlukan RUU PKS untuk mengatasi persoalan tersebut.

“hal ini sangat penting untuk dapat menciptakan rasa aman bagi seluruh warga negara Indonesia untuk terlepas dari ancaman kekerasan seksual,” tutur Diah.

Baca Juga: Bahas Polemik Ekspor Benih Lobster dengan Deddy Corbuzier, Effendi Gazali: Edhy Prabowo Kecolongan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah