Bahas Polemik Ekspor Benih Lobster dengan Deddy Corbuzier, Effendi Gazali: Edhy Prabowo Kecolongan

- 1 Desember 2020, 13:00 WIB
Effendi Gazali.
Effendi Gazali. //YouTube



PR TASIKMALAYA - Salah satu penasihat Menteri KKP Edhy Prabowo yaitu Effendi Gazali mengungkapkan beberapa hal tentang ekspor benih lobster yang kini masih menjadi polemik.

Kedatangan Effendi ke Podcast Deddy Corbuzier tersebut dilatarbelakangi munculnya berbagai asumsi publik setelah sempat saling balas cuitan dengan Susi Pudjiastuti melalui laman Twitternya saat membahas tentang ekspor bibit lobster yang akhirnya membawa Menteri Edhy Prabowo ke kasus korupsi.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari tayangan video Deddy Corbuzier yang diunggah pasa Selasa, 1 Desember 2020 tersebut, Effendi mengungkapkan beberapa hal yang menarik berdasarkan data dan fakta yang diketahuinya.

Baca Juga: Spesial untuk Habib Rizieq Shihab, Raisa Sudah Siap Menyambut HRS di Polda Metro Jaya

Pada bagian awal video, Effendi Gazali mengungkapkan adanya perbedaan antara Draf Peraturan Menteri yang didiskusikan oleh para penasihat ahli yang berjumlah 14 orang melalui konsultasi publik dengan Peraturan Menteri yang akhirnya dikeluarkan menjadi Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2020.

“Pada waktu bulan puasa di rumah Pak Menteri itu, kami buka puasa bersama. Saya bilang Pak kok ini ada perbedaan ya dari draf yang kami buat sebagai hasil konsolidasi dari penasihat ahli berdasarkan konsultasi publik, Pak Menteri nya mengakui. Oh iya saya ada
kecolongan ya,” ujar Effendi.

Dari hal tersebut Effendi juga melanjutkan pembahasan dan mengaitkannya dengan temuan adanya kekuatan dana setiap tahunnya sebesar Rp 10,8 Triliun.

“Nah, kecolongannya ini mau saya hubungkan dengan ada kekuatan setiap tahunnya sebesar Rp 10,8 Triliun,” ungkap Effendi.

Baca Juga: Ditunjuk Joe Biden Masuk Tim Ekonominya, Neera Tanden Sebarkan Konspirasi Kemenangan Trump pada 2016

Menanggapi ungkapan Effendi tersebut, kemudian Deddy Corbuzier mencoba untuk menarik kesimpulan dari pernyaan tersebut dengan mengatakan jika kekuatan dana tersebut sulit didapatkan jika berdasarkan pada draf  peraturan Menteri yang telah dibuat oleh para penasihat ahli.

“Jadi, artinya ketika draf ini dibuat draf ini akan menghalangi hal tersebut terjadi. Jadi tindak korupsi dan lain sebagainya harusnya tidak bisa atau sangat sempit kemungkinannya ketika mengikuti draf tersebut,” ujar Deddy Corbuzier.

Sejalan dengan ungkapan Deddy Corbuzier, Effendi Gazali juga menambahkan bahwa draf yang telah dibuat para penasihat ahli telah diantisipasi agar tidak ada peluang untuk melakukan tindak korupsi.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ahmad Riza Positif Covid, Ferdinand: Ada Gubernur Jakarta Ruwet, Apalagi Ga Ada

“Bahkan, sudah di antisipasi betul bahwa itu hampir tidak ada peluang untuk melakukan korupsi," ungkap Effendi. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x