Masuk Prolegnas 2021, DPR: Harapannya Tahun Depan RUU PKS Dapat Disahkan

- 1 Desember 2020, 15:16 WIB
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual". ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual". ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Diah mengharapkan selama proses pembahasan RUU PKS, penanganan kasus kekerasan seksual agar tetap mendapatkan proses keadilan dan penegakan hukum yang maksimal.

Selain itu, diah meminta agar pelaku kekerasan seksual dapat dihukum seberat-beratnya.

Dia juga meminta agar pemerintah daerah membuat program yang dapat mendorong kesadaran untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah