Diah mengharapkan selama proses pembahasan RUU PKS, penanganan kasus kekerasan seksual agar tetap mendapatkan proses keadilan dan penegakan hukum yang maksimal.
Selain itu, diah meminta agar pelaku kekerasan seksual dapat dihukum seberat-beratnya.
Dia juga meminta agar pemerintah daerah membuat program yang dapat mendorong kesadaran untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.***