PR TASIKMALAYA – Ali Imron selaku terpidana kasus terorisme membeberkan semua alasan di balik kasus pengeboman besar yang terjadi di Indonesia tempo lalu.
Kasus pertama yang dijelaskan oleh Ali Imron adalah kasus pengeboman kedubes Filipina yang terjadi pada 1 Agustus tahun 2000 lalu.
“Kasus pertama pemboman kedubes Filipina. Kenapa kedubes Filipina? Karena peperangan kami bersama mujahidin Moro melawan Pemerintah Filipin. Oleh karena itu, kami bom kedubesnya di Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga: Bahas Polemik Ekspor Benih Lobster dengan Deddy Corbuzier, Effendi Gazali: Edhy Prabowo Kecolongan
Ali Imron menjelaskan alasan mereka melakukan pengeboman di Indonesia. Pengeboman di Indonesia terjadi karena semata-mata Indonesia bukan negara Islam, jadi sah-sah saja apabila dibom.
“Kenapa kok di Indonesia? Karena kami tidak meyakini bahwa Indonesia itu negara Islam, maka sah-sah saja kami melakukan pengeboman,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyer Club.
Selanjutnya, Ali Imron membeberkan kasus pengeboman gereja di malam natal yang terjadi di beberapa kota pada tahun 2000 lalu.
“Kemudian yang kedua, pengeboman gereja di malam natal di beberapa kota. Itu karena peristiwa kerusuhan SARA, yaitu di Ambon dan di Poso,” ujarnya.
Baca Juga: Spesial untuk Habib Rizieq Shihab, Raisa Sudah Siap Menyambut HRS di Polda Metro Jaya