“Bukan ‘mommy in jailed because mommy made mistake?” tanya Jaksa Teguh.
Mendengar hal tersebut, Pungki menjelaskan.
“Bukan, yang benar apa yang saya katakan sekarang,” ujar Pungki.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia 30 November 2020, 450.518 Orang Positif
Lebih lanjut, Pungki juga mengakui bahwa dirinya telah menemani Pinangki ketika di Amerika Serikat untuk melakukan pertemuan dengan dokter kecantikan.
“Bertemu dengan dokter Adam R. Kohler,” pungkasnya.
Berdasarkan surat dakwaan tersebut, Pinangki didapati telah menerima uang sebesar 500.000 dolar AS yang jika dirupiahkan bernilai Rp7,4 miliar.
Uang tersebut didapatkan Pinangki dari terpidana kasus cessie bank Bali Djoko Tjandra. Uang yang Pinangki terima digunakannya untuk melakukan pembayaran kepada dokter kecantikan di AS tahun 2019.
Baca Juga: Demi Efektifitas dan Efisiensi, Pemerintah Resmi Bubarkan 10 Lembaga, Salah Satunya Lembaga Haji
Uang tersebut senilai Rp419.430.000 yang dibayarkan untuk sewa apartemen di Amerika Serikat tahun 2019 sebesar Rp421.705.554,29.