Tersangka Kasus Suap Djoko Tjandra Menangis dan Menyesal, Pinangki: Mommy in Jail, I'm Ok

- 30 November 2020, 19:59 WIB
JAKSA Pinangki Sirna Malasari yang terlibat dalam kasus kaburnya Djoko Tjandra disidangkan secara perdana di Ruang Sidang Kusumahatmaja, Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu 23 September 2020.*
JAKSA Pinangki Sirna Malasari yang terlibat dalam kasus kaburnya Djoko Tjandra disidangkan secara perdana di Ruang Sidang Kusumahatmaja, Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu 23 September 2020.* /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

“Bukan ‘mommy in jailed because mommy made mistake?” tanya Jaksa Teguh.

Mendengar hal tersebut, Pungki menjelaskan.

“Bukan, yang benar apa yang saya katakan sekarang,” ujar Pungki.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia 30 November 2020, 450.518 Orang Positif

Lebih lanjut, Pungki juga mengakui bahwa dirinya telah menemani Pinangki ketika di Amerika Serikat untuk melakukan pertemuan dengan dokter kecantikan.

“Bertemu dengan dokter Adam R. Kohler,” pungkasnya.

Berdasarkan surat dakwaan tersebut, Pinangki didapati telah menerima uang sebesar 500.000 dolar AS yang jika dirupiahkan bernilai Rp7,4 miliar.

Uang tersebut didapatkan Pinangki dari terpidana kasus cessie bank Bali Djoko Tjandra. Uang yang Pinangki terima digunakannya untuk melakukan pembayaran kepada dokter kecantikan di AS tahun 2019.

Baca Juga: Demi Efektifitas dan Efisiensi, Pemerintah Resmi Bubarkan 10 Lembaga, Salah Satunya Lembaga Haji

Uang tersebut senilai Rp419.430.000 yang dibayarkan untuk sewa apartemen di Amerika Serikat tahun 2019 sebesar Rp421.705.554,29.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah