Paslon Diduga Lakukan Pelanggaran Pilkada 2020: Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kampanye di Bandung

- 29 November 2020, 15:00 WIB
Logo Bawaslu.
Logo Bawaslu. /Dok. Bawaslu RI/

Penelurusan itu untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut, kemudian kenapa kendaraan itu berpindah tangan ke partai politik pengusung calon bupati dan wakil bupati.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x