PR TASIKMALAYA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 secara serentak akan segera digelar pada 9 Desember 2020, termasuk di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Guna penyelenggaraan Pilkada lancar maka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani deklarasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang berkualitas, berintegritas, dan aman atau patuh protokol kesehatan Covid-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu 28 November 2020 dari Antara, Penandatanganan deklarasi dilakukan bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, pejabat sementara (pjs.) bupati/wali kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung.
Baca Juga: Siap-Siap! Akhir November 2020 akan Terjadi Fenomena Gerhana Bulan Penumbra, ini Kata BMKG
Sementara itu, Desk Pilkada di delapan daerah yang menggelar Pilkada turut menyaksikan deklarasi melalui konferensi video.
Adapun delapan daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
"Kami menandatangani deklarasi pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta aman dari Covid-19 antara saya, KPU, Bawaslu, ketua Desk Pilkada, dan para pjs bupati/wali kota, dan yang melaksanakan pilkada," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menggelar Pilkada Serentak 2020 dengan aman.
Baca Juga: Berhasilkah Liverpool Puncaki Klasemen Sementara Malam ini? Berikut Jadwal Pertandingan Liga Inggris