KPU Ngawi Mulai Gerakkan Relawan untuk Memulai Sortir Surat Suara Pilkada Serentak 2020

- 28 November 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. / /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi /

 

PR TASIKMALAYA – Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menjadi salah satu wilayah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2020.

Jelang Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi mulai persiapkan segala kebutuhan logistik. Salah satunya ialah surat suara.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu 28 November 2020 dari Antara, Anggota KPU Ngawi Putra Adi Wibowo mengatakan bahwa pihaknya sudah memulai menyortir surat suara yang tidak layak digunakan.

Baca Juga: Dewi Tanjung Singgung ‘Satu Mata’ Novel Baswedan, Refly Harun : Saya Kira Konyol Ya!

"KPU mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Tujuannya untuk mengecek kesiapan logistik surat suara sehingga layak digunakan pada saat pemungutan suara Pilkada Ngawi 2020 pada 9 Desember mendatang," ujar Putra.

Selain petugas sekretariat KPU Ngawi, pihaknya juga melibatkan puluhan orang tenaga lepas dalam penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.

Mereka kebanyakan adalah warga yang menganggur akibat pandemi Covid-19. Yakni para ibu rumah tangga dan ada juga mahasiswa.

Menurut dia, proses penyortiran surat suara diperkirakan berlangsung selama dua hari ke depan, dengan dua tim pengerjaan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x