PR TASIKMALAYA - Polisi menyebut akan kembali memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Menanggapi rencana pemanggilan tersebut, lewat cuitan di akun Twitter resminya, Front Pembela Islam memohon doa untuk Habib Rizieq.
"Mohon Do'a dari semuanya. Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan.
Baca Juga: Soroti Pencopotan Walkot Jakpus, Ferdinand: Gerakan Cuci Tangan Kotor Anies
"Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin.. #KamiBersamaIBHRS," cuit @Kabar_FPI, Jumat, 27 November 2020.
Seperti diketahui, acara yang digelar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu menghadirkan ribuan tamu yang menyebabkan kerumunan massa.
Acara yang digelar tersebut adalah peringatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan puteri HRS, Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Baca Juga: Suzy Rilis OST ‘My Dear Love’, Berikut Spoiler Start Up Episode 13 Malam ini
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait kerumunan tersebut, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Lurah Pertamburan, dan Kepala KUA.
Diketahui, buntut dari acara tersebut, Kapolda Metro Jaya, Lurah Petamburan, Kepala KUA, Wali Kota Jakarta Pusat, dan Kadin LHK dicopot dari jabatannya.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, kasus kerumunan massa ini pun telah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Pemeriksaan Edhy Prabowo Dianggap Berlebihan, KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Ade menyebut, penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti untuk menemukan tersangka, hingga dugaan adanya unsur pelanggaran dan pidana.***